Saturday, December 4, 2010

Konferensi Nasional APIP Tahun 2010 : Harapan Itu Masih Ada

Dengan mengusung tema : "Mewujudkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang efektif dalam rangka Meningkatkan Efisiensi dan Efektifitas Pengelolaan Keuangan Negara dan Pencegahan Korupsi" BPKP bersama-sama Kementerian PAN dan RB serta Kemendagri menggelar Konferensi Nasional APIP Tahun 2010 yang berlangsung di Kota Kembang, Bandung, pada tanggal 25 s.d 26 November 2010. Konferensi dibuka oleh Profesor Mardiasmo (Kepala BPKP), didampingi Deputi Bidang Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatur Kementrian PAN dan RB serta Dede Yusuf (Wakil Gubernur Jawa Barat).


Konferensi yang dibidani oleh APIP terbesar di Indonesia, BPKP, ini merupakan sebuah jawaban dari keraguan dan pertanyaan kritis dari berbagai lapisan masyarakat atas kinerja APIP dan sumbangannya terhadap pembangunan nasional, khususnya pada kasus-kasus Tindak Pidana Korupsi. Masyarakat Indonesia memang cukup dikagetkan dengan banyaknya kepala daerah yang berurusan dengan aparat penyidik karena terkait kasus-kasus TPK atas APBD yang ada dalam pengelolaannya. Di medio 2010, Mendagri, Gamawan Fauzi mengatakan tak kurang dari 150 kepala daerah diduga terlibat korupsi dan ijin pemeriksaannya telah masuk ke presiden. Masyarakat pun akhirnya bertanya dimana peran APIP daerah, Inspektorat Kabupaten/Kota dan Inspektorat Provinsi dalam pencegahan korupsi. Apa saja peran yang telah dilakukan oleh pemeriksa di inspektorat daerah dalam pengelolaan keuangan daerah dan pencegahan TPK di daerah.


Setali tiga uang, inspektorat kementerian dan lembaga pun dipertanyakan perannya terutama kaitannya dalam hal pencegahan TPK di instansinya. Rupanya bukan hanya kepala daerah yang diduga terlibat TPK, tapi juga beberapa menteri (mantan menteri) yang harus berurusan dengan aparat penegak hukum (Polri/Jaksa/KPK) akibat terkait dengan berbagai kasus TPK di instansinya. Sehingga dari 3 komponen APIP yaitu BPKP (sebagai APIP Presiden), Inspektorat daerah dan Inspektorat Kementerian/Lembaga, hanya BPKP saja yang memiliki peran yang signifikan dalam pencegahan korupsi.


Rasanya masyarakat sudah muak dengan prestasi miring yang hampir selalu diraih oleh Indonesia setiap tahunnya dalam meraih CPI (Indeks Persepsi Korupsi) tertinggi se-Asia Pasifik. Masyarakat perlu jawaban kongkrit dari seluruh lapisan pengelola negara termasuk dari APIP dalam menyelesaikan masalah korupsi ini. Karena korupsi adalah kejahatan besar, kejahatan kemanusiaan yang harus segera dituntaskan di negeri ini. APIP harus bersatu bersinergi dalam mencegah dan memerangi korupsi di lingkungan instansinya.


Penyelenggaraan Konferensi Nasional APIP Tahun 2010 adalah sebuah langkah penting dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan negara/daerah serta pencegahan korupsi. Dengan mempertemukan 3 stakeholder utama dalam pembinaan APIP yaitu BPKP, MENPAN dan Kemendagri dan pimpinan dari berbagai APIP di seluruh Indonesia, APIP di Indonesia memulai merumuskan langkah-langkah penting dan menghadirkan solusi dalam penyelenggaraan pengawasan intern (internal audit) di Indonesia.


Rapuhnya peran APIP khususnya di daerah dan kementerian/lembaga disebabkan lemahnya posisi APIP sebagai sub-ordinate (bawahan) dari Kepala Daerah dan Menteri/Pimpinan Lembaga. Sebuah tantangan yang sangat besar rasanya bagi APIP Daerah dan APIP Kementerian/Lembaga dalam menyelenggarakan pengawasan intern di lingkungan organisasinya secara independen dan obyektif akibatnya lemahnya posisi Pimpinan APIP terhadap kewenangan Kepala Daerah dan Menteri/Pimpinan Lembaga. Oleh karena itu perlu sebuah solusi yang bersifat holistik dan makro atas permasalahan ini yaitu sebuah payung hukum berupa perundang-undangan yang mengatur peran APIP dalam pelaksanaan pengawasan pembangunan nasional. Dengan Konferensi Nasional APIP Tahun 2010 ini, yang dihadiri APIP se-Indonesia diharapkan menjadi pendorong bagi Presiden dan DPR untuk menerbitkan Undang-Undang Sistem Pengawasan Nasional. Karena dengan adanya payung hukum yang kuat, APIP akan semakin berdaya dalam penyelenggaraan pengawasan intern di lingkungan pemerintah, sehingga APIP akan semakin mampu untuk berperan sebagai katalisator dalam penyelenggaraan Good Governance dan Clean Government di Indonesia. Harapan itu masih ada.  

No comments:

Post a Comment